Hasil uji oleh Organisasi untuk Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi ( OECD- Organization for Economic Coopoeration and
Development ) dalam Programme for International Student Assesment ( PISA ). PISA
2009 menunjukkan peserta didik Indonesia
berada pada peringkat ke- 57 dengan skor 396 ( skor rata-rata OECD 493 ),
sedangkan PISA menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke- 64
dengan skor 396 ( skor rata –rata 496 ) ( OECD, 2013 ). Sebanyak 65 negara
berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012.
Dari kedua hasil tersebut ,seperti ditulis dalam buku Panduan Gerakan
Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Pertama, dikatakan bahwa praktik
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi
sekolah sebagai organisasi pembelajaran
yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk
mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Berdasarkan hal tersebut , Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengembangakan gerakan literasi sekolah ( GLS ) yang
melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat
pusat ,provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu,
pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik,
alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting
dalam GLS.
` GLS
dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait
dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir
Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan
masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di
pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama
bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter bangsa; (9)
memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Empat butir
Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal
pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing,
berkarakter, serta nasionalis.
Kegiatan
literasi di SMP ini merupakan salah satu wujud Penumbuhan Budi Pekerti
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015.
Merujuk pada hal-hal tersebut diatas
SMP Negeri 3 Ngadirojo berusaha dengan kesungguhan untuk mengadakan GLS melalui
sebuah Box Literasi sebagai salah satu upaya kreatif dan inovatif untuk
membangun budaya baca tulis peserta didik di SMP Negeri 3 Ngadirojo.
Peserta didik SMP Negeri Ngadirojo yang
inputnya dari anak- desa di sekitar SMP Negeri 3 Ngadirojo yang pada umumnya
minat bacanya masih rendah, serta kondisi ruang baca di perpustakaan kurang
ideal dan representatif untuk menampung
sejumlah peserta didik.
SMP Negeri 3 Ngadirojo berusaha dengan
kesungguhan agar mereka memiliki budaya baca yang tinggi, dengan menyediakan
,menghadirkan, mendekatkan di tengah-tengah mereka aneka ragam bahan bacaan
yang disajikan dalam sebuah box, dengan harapan mereka mempunyai kebiasaan yang
bisa dikembangkan, yang akhirnya akan menjadi budaya , sehingga akan membuka
cakrawala mereka meskipun mereka anak-anak desa, anak-anak pinggiran. Juga ada
harapan meskipun mereka anak-anak desa tetapi mempunyai kemampuan literasi
sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan
berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis.
Berikut Buku Panduan Penggunaan Box Literasi :