MGMP PJOK subrayon 01 Kabupaten
Wonogiri yang merupakan wadah bagi guru-guru
olahraga mengadakan kegiatan kolektif guru pada Sabtu, 27 Februari 2021 secara virtual melalui kegiatan webinar
karena adanya pandemi Covid-19. Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber
Bapak Wakimin, S.Pd., M.Pd., yang juga merupakan Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Wonogiri, Koordinator MGMP PJOK subrayon 01 Wonogiri sekaligus yang mengampu
Kepala SMPN 2 Selogiri, ketua MGMP PJOK Kabupaten Wonogiri, serta seluruh guru
mapel PJOK di subrayon 01 Wonogiri. Peserta kegiatan yang masuk dalam meeting room sejumlah 29 guru PJOK, tetapi pada riil kehadiran bisa melebihi dari jumlah itu karena ada beberapa personil yang bergabung menjadi satu di satu titik
lokasi. Kegiatan
diawali dengan pembukaan oleh Prasetyo, S.Pd., selaku ketua MGMP mapel PJOK subrayon 01 Wonogiri. Prasetyo
menyampaikan laporan tentang tujuan kegiatan kolektif guru ini dan juga jumlah paket pelaksanaan KKG dalam tahun
ini. “Saya berharap seluruh peserta mengikuti acara sampai selesai dan
bisa mengimplementasikan apa yang didapat dalam paparan materi dari narasumber,”ujarnya.
Sambutan berikutnya adalah dari Ketua MGMP PJOK Rayon, Sapto Priyono, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pengurus MGMP dan guru-guru PJOK yang telah membuat program KKG secara berkesinambungan. Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan KKG itu merupakan kebutuhan guru dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Senada dengan ketua MGMP Rayon, Koordinator MGMP PJOK Kristiadi, S.Pd., M.Pd. juga mengingatkan para guru PJOK untuk senantiasa bersemangat dan terus meningkatkan kompetensinya melalui KKG maupun diklat funsional lainnya.
Pada acara virtual ini hadir Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Wakimin, S.Pd., M.Pd, selaku narasumber. Dalam
awal paparan, beliau menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada MGMP mapel PJOK
subrayon 01 Wonogiri yang telah melaksanakan kegiatan
kolektif guru secara vicon. “Penyusunan RPP
dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah
diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan
oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran
sejenis dalam sekolah, KKG/MGMP, dan individu guru secara bebas dapat memilih,
membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk
sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid. Adapun RPP yang telah dibuat tetap
dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana
dimaksud pada angka 1, 2, dan 3,” jelasnya.
Di samping tentang pengertian dan pengembangan RPP, beliau juga menyampaikan beberapa prinsip dalam menentukan indikator pencapaian kompetensi. Bahwa setiap KD dikembangkan minimal 2 IPK. Dalam menyusun IPK juga harus berprinsip SMART. SMART merupakan kependekan dari Specific (indikator yang dibuat harus berfokus pada satu kemampuan), Measurable (indikator harus dapat diukur dan dievaluasi), Achievable (indicator harus bisa diraih atau dicapai siswa), Reality (indikator hatus nyata dalam prosesnya), Time (perhitungan waktu mencukupi).Dalam hal penyusunan tujuan pembelajaran beliau juga menyampaikan kriteria yang harus perhatikan dalam menyusun tujuan pembelajaran. Kriteria tersebut meliputi: dirumuskan berdasarkan KD; menggunakan kata kerja operasional yang bisa diamati dan diukur, sebaiknya mencakup rumus ABCD, paling tidak ada ABC. Biasanya C (conditioning) diletakkan diawal rumusan tujuan, diikuti dengan unsur-unsur lain, yakni audience, behavior, dan degree; dirumuskan secara spesifik dan tidak dapat diuraikan lagi; dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.
Mengakhiri paparan beliau
berpesan kepada guru PJOK untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Mulai
dari kompetensi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
professional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki
oleh guru PJOK dalam rangka menjadi guru PJOK yang profesional.
0 komentar:
Posting Komentar